OJK Minta Bank Percepat Peningkatan Pencadangan, Ini Alasannya
JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan bahwa tantangan Indonesia ke depan tidak mudah. Oleh karena itu, diperlukan percepatan pembentukan pencadangan oleh perbankan.
Wimboh menyebut, tantangan Indonesia dipengaruhi oleh ketegangan geopolitik dunia karena adanya perang Rusia-Ukraina, ditambah dengan normalisasi kebijakan moneter negara maju, dan kondisi hiperinflasi global.
"Restrukturisasi kredit mulai membaik, tetapi memandang situasi tantangan yang tak mudah tersebut, kami meminta kepada perbankan untuk mempercepat pembentukan pencadangan," ujar Wimboh dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Wimboh menambahkan, tantangan-tantangan tersebut tentunya akan berdampak terhadap perekonomian Indonesia. Wimboh juga menilai bahwa percepatan pembentukan pencadangan ini bisa dilakukan, karena perbankan memiliki bantalan yang cukup kuat untuk membuat pencadangan yang lebih besar.
"Terkait stabilitas sistem keuangan Indonesia, yang pertama, restrukturisasi kredit sudah mulai membaik. Jumlah total kredit yang direstrukturisasi tinggal 22,49 persen turun 3,8 persen dibanding Desember 2021," kata dia.