Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Halim Kalla Adik JK Dicegah ke Luar Negeri usai Jadi Tersangka Korupsi PLTU
Advertisement . Scroll to see content

Pajak Karbon Bakal Diterapkan Tahun Ini, Sri Mulyani Jelaskan Tujuannya

Kamis, 14 Juli 2022 - 16:01:00 WIB
Pajak Karbon Bakal Diterapkan Tahun Ini, Sri Mulyani Jelaskan Tujuannya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pemerintah bakal mengimplementasikan mekanisme pajak karbon tahun ini dengan menargetkan pembangkit listrik batu bara. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

NUSA DUA, iNews.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah bakal mengimplementasikan mekanisme pajak karbon tahun ini dengan menargetkan pembangkit listrik tenaga batu bara. Di 2025, penerapan pajak karbon bisa ditargetkan ke sektor Nationally Determined Contribution (NDC) lain sembari mempertimbangkan kondisi sektor dan juga biaya mengingat adanya pandemi dan kondisi ekonomi global dan ekonomi nasional. 

"Implementasi pajak karbon (carbon tax) bertujuan untuk mengubah kebiasaan, mendukung pengurangan emisi karbon, dan mendukung inovasi serta investasi dengan mempertimbangkan prinsip fairness, affordability, gradual and measured implementation," ujar Sri Mulyani dalam rangkaian G20 yaitu Sustainable Finance for Climate Transition Roundtable di Nusa Dua, Bali pada Kamis(14/7/2022). 

Sri Mulyani menambahkan, Indonesia merupakan salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia, yang akan dicermati dalam manajemen kehutanannya. Untuk sektor kehutanan dan pemanfaatan lahan. Indonesia ditargetkan bisa melampaui NDC target di 2030 dan bahkan memiliki peluang untuk mencapai nett zero emission di 2030. 

Sejalan dengan meraih target tersebut, sektor kehutanan Indonesia masih memiliki peluang untuk menggenerasikan pengurangan emisi yang lebih jauh. 

"Ini sudah disebutkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kami sebagai Beyond NDC, jadi kredit karbon dari Beyond NDC diestimasikan akan cukup besar dan bisa diperdagangkan di pasar global. Ada nilai potensial untuk ekspor kredit karbon dari Beyond NDC project sebesar Rp2,6 triliun per tahunnya," ucapnya.

Selain itu, dengan adanya COP26 juga akan mendukung naiknya permintaan kredit karbon, dan menaikkan harganya menjadi lebih tinggi, termasuk Indonesia dengan hutannya yang luas bisa menghasilkan kredit karbon yang secara global bisa mencapai target reduksi emisi mereka. KLHK saat ini, sebut dia, sedang menyiapkan aturan Beyond NDC untuk mengoptimalisasikan potensinya. 

"Melansir dari NDC Update Document, pemerintah Indonesia juga akan menyiapkan strategi Beyond NDC lainnya, seperti dengan mengutilisasikan ekosistem blue carbon pesisir terbesar yang termasuk mangrove dan rumput laut, juga terumbu karang yang akan memulihkan 75 persen ke 80 persen dari porsi karbon dunia, yang berarti, Indonesia punya potensi ekonomi yang besar dari ekosistem pesisir," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut