Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan
Advertisement . Scroll to see content

Pegawai Pajak Tersangka Kasus Suap, DJP Bentuk Tim Khusus Telusuri Temuan KPK

Kamis, 11 November 2021 - 20:32:00 WIB
Pegawai Pajak Tersangka Kasus Suap, DJP Bentuk Tim Khusus Telusuri Temuan KPK
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Neilmaldrin Noor. (Foto: dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Terkait dengan penahanan oknum pegawai DJP berinisial WR yang diduga terlibat kasus suap oleh KPK pada Rabu (10/11/2021), lanjutnya, DJP sagat prihatin dan menyesali tindakan oknum tersebut. 

WR telah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada 4 November 2021, namun baru ditahan pada Rabu (10/11/2021), atas dugaan menerima suap. Saat itu, WR menjabat sebagai Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan. 

"Hal ini seharusnya tidak terjadi karena setiap pegawai telah dibekali dengan kode etik, kode perilaku, dan budaya organisasi yang tidak menolerir tindakan tersebut," ujar Neilmaldrin. 

Penahanan WR bukan merupakan kasus baru, namun merupakan kelanjutan proses hukum atas kasus penerimaan suap yang diproses KPK sejak awal  2021, yakni atas tersangka APA dan DR. 

WR telah diumumkan sebagai tersangka sejak tanggal 4 November 2021.
Selain penahanan WR, KPK juga menetapkan seorang pegawai DJP berinisial AS yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan sebagai tersangka.

Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, WR telah dibebastugaskan dari jabatannya. Proses kepegawaian selanjutnya adalah menunggu keputusan hukum atas kasus tersebut.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut