Pelapak Online Jual Ponsel Ilegal, IdEA Siap Terapkan Pemblokiran

JAKARTA, iNews.id - Indonesia E-commerce Association (idEA) mendukung rencana pemerintah terkait regulasi pemblokiran ponsel lewat validasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI). Aturan yang akan segera terbit ini membuat ponsel yang dibeli tidak lewat garansi resmi akan diblokir.
Ketua Bidang Ekonomi Digital idEA Bima Laga mengatakan, sebagai pelaku bisnis berbadan hukum, anggota idEA akan tunduk pada regulasi yang ada di Indonesia.
"Kami tunduk pada regulasi di Indonesia," ujarnya saat diskusi di Hotel Four Point, Jakarta, Selasa (9/7/2019).
Menurut dia, jika terdapat larangan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) maka pihaknya bisa memblokir iklan dan penjualan ponsel ilegal. Ketentuan atau prosedur tersebut bisa dilakukan jika brand-principal merek ponsel tersebut mengajukan agar penjualan dan upaya promosi ponsel ilegal itu diblokir.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang memfinalisasi penyusunan peraturan untuk mendukung program penerapan validasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI). Targetnya, peraturan tiga kementerian ini akan ditetapkan pada tanggal 17 Agustus 2019.