Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pendaftaran PPPK Kementerian HAM Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Jadwalnya!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah akan Naikkan Gaji PNS dan PPPK, Ekonom: Harus Kaji 2 Hal Ini

Rabu, 31 Mei 2023 - 17:20:00 WIB
Pemerintah akan Naikkan Gaji PNS dan PPPK, Ekonom: Harus Kaji 2 Hal Ini
Ekonom meminta pemerintah menkhaji dua hal terkait rencana kenaikan gaji PNS. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Hal kedua yang perlu diperhatikan adalah menjaga agar kenaikan gaji tersebut tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan jumlah ASN (Aparatur Sipil Negara) yang besar, pemerintah perlu melakukan kalkulasi terkait jumlah rencana kenaikan gaji yang akan dilakukan.

“Bila terdapat penyamarataan kenaikan gaji pada seluruh ASN pasti akan luar biasa membebani APBN. Sehingga perlu dilakukan perencanaan terkait berapa persen kenaikannya dan dalam komposisi ASN yang seperti apa,” ujar Piter. 

Kendati demikian, Piter menganggap kenaikan gaji ASN adalah suatu hal yang perlu dilakukan mengingat kondisi gaji pokok ASN yang selama ini cenderung kecil. Piter pun berharap kenaikan gaji ini bisa mengurangi kecemburuan antar ASN karena perbedaan tukin yang diterima.

Selain itu, Piter juga menganggap kenaikan gaji ASN tidak akan secara langsung menaikan inflasi. Pasalnya, inflasi di Indonesia sebagian besar terjadi dari sisi pasokan. 

“Inflasi tidak selalu terjadi karena kenaikan gaji dan daya beli. Di Indonesia, inflasi lebih sering terjadi karena pasokan, misalnya karena distribusi tidak merata, gagal panen atau kenaikan barang impor. Mungkin kenaikan gaji berpengaruh terhadap inflasi, tapi hanya sedikit dan dampaknya temporer,” tuturnya.

Editor: Jeanny Aipassa

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut