Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolda Metro Beri Penghargaan Ojol Kamtibmas yang Gagalkan Curanmor di Cakung
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Atur Tarif, Ojek Online Otomatis Jadi Angkutan Umum

Sabtu, 12 Januari 2019 - 21:03:00 WIB
Pemerintah Atur Tarif, Ojek Online Otomatis Jadi Angkutan Umum
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk itu, ia menyarankan pemerintah hanya menjadi mediator saja, sementara pengemudi dan aplikator menentukan kesepakatan tarif yang disetujui oleh kedua pihak.

"Pemerintah tidak perlu buatkan tarif, tapi kasih formula perhitungan biaya operasi kendaraan untuk menjadi bahan kesepakatan pengemudi dan aplikator," katanya.

Terkait keselamatan, menurut dia harus diperketat, artinya tidak cukup hanya diwajibkan mengenakan jaket dan sepatu, tetapi juga tidak boleh ada barang apa pun yang lebih saat berkendara.

"Selain itu, handphone tidak boleh di atas dashboard, ini usulan karena orang pengemudi tidak akan berkonsentrasi, kalau mau petunjuk peta kasih suara saja jadi tidak perlu melihat beberapa kali ke handphone," katanya.

Djoko mengaku setuju adanya perlindungan terhadap pengemudi ojek melalui diskresi berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, namun ia tidak setuju apabila ojek dijadikan angkutan umum.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut