Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PMK 25/2025 Berlaku, Bea Cukai Beri Kepastian Impor Barang Pindahan 
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Optimistis Cukai Plastik Berlaku Tahun Depan

Selasa, 27 November 2018 - 14:08:00 WIB
Pemerintah Optimistis Cukai Plastik Berlaku Tahun Depan
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan optimistis kebijakan pengenaan cukai terhadap plastik dapat diterapkan pada tahun depan.

"Kalau melihat antusiasme masyarakat, kemudian pembicaraan yang kita lakukan melalui PAK (Panitia Antar Kementerian), kita tentunya optimistis," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi saat ditemui di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Dia menuturkan saat ini masih banyak hal teknis yang harus dibicarakan terutama apabila kebijakan cukai plastik tersebut disetujui, pemerintah harus bisa membantu mengalihkan produsen plastik yang selama ini masih mengandalkan penghasilannya dari kantong plastik yang tidak ramah lingkungan menjadi ramah lingkungan.

"Itu termasuk dalam roadmap yang kita siapkan. Jangan sampai kemudian di satu sisi lingkungan kita bisa teratasi, tapi menimbulkan dampak dari sisi lain," ujar Heru.

Menurut dia, pemerintah harus memikirkan semua aspek, baik dari sisi lingkungan yang akan menjadi lebih baik karena berkurangnya kantong plastik tak ramah lingkungan, tapi juga di sisi lain perusahaan yang memproduksi kantong plastik juga bisa tetap hidup.

"Yang juga saya titip di atas ini semua, yang paling penting adalah kesadaran masyarakat. Percuma juga kantong plastik kita kenakan cukai tapi masyarakat tetap berprilaku seperti sebelumnya, di mana sampah di sungai sampai menuju ke laut itu sekarang luar biasa banyaknya. Indonesia nomor dua penyumbang sampah plastik terbesar di dunia. Itu menurut beberapa survei," kata Heru.

Dia menambahkan sampah plastik yang saat ini jumlahnya sangat banyak merupakan dampak dari penggunaan plastik yang tidak terkendali konsumsinya dan tidak terkontrol.

Selain perlunya peningkatan kesadaran masyarakat untuk tidak buang sampah sembarangan, penggunaan kantong plastik juga harus diminimalisir dan digantikan dengan kantong yang bisa dipakai berulang kali baik dari kain atau kertas misalnya.

"Nah, instrumen berikutnya adalah melalui fiskal yaitu membuat kantong plastik itu menjadi lebih tidak mudah atau tidak sangat murah. Ini untuk memdorong orang pindah ke pemakaian yang berulang-ulang dan jenis kantong yang tidak terbuat dari plastik. Ini memang tujuan cukai yaitu kita harapkan bisa kendalikan konsumsi dan peredarannya ya kan, pada akhirnya pasti akan berdampak pada lingkungan," ujar Heru.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut