Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Mulai dari Kendaraan Bermotor hingga PBB

Selasa, 17 September 2019 - 09:55:00 WIB
Pemprov DKI Hapus Denda Pajak Mulai dari Kendaraan Bermotor hingga PBB
Pajak. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

“Kebijakan ini juga dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam membayar pajak dan tertib administrasi,” katanya.

Faisal mengungkapkan, penerimaan pajak hingga saat ini mencapai Rp30 triliun dari target pendapatan pajak pada APBD 2019 sebesar Rp44,18 triliun.

Penerimaan pajak daerah pada tahun ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu untuk periode sama, yakni Januari-pertengahan September. Saat itu perolehan pajak daerah sebesar Rp27 triliun.

”Kami memberikan keringanan dan penghapusan denda pajak untuk mengoptimalkan pendapatan,” ucapnya.

Berdasarkan catatannya, penunggak pajak kendaraan bermotor masih menjadi angka tertinggi dibandingkan penunggak pajak lainnya. Sekitar 2,2 juta kendaraan menunggak PKB dengan rincian 788.000 kendaraan roda empat dan sisanya kendaraan roda dua dan tiga.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut