Penerimaan Pajak Minus 0,46 Persen, Menkeu Dorong Strategi Ekstra untuk DJP
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerapkan strategi ekstra dan bekerja luar biasa untuk mencapai target pertumbuhan pajak sebesar 15 persen di tahun ini.
Hingga April 2021, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak masih terkontraksi 0,46 persen dibandingkan kinerja pada periode yang sama tahun lalu.
Menurut Sri Mulyani, realisasi penerimaan pajak sepanjang 4 bulan pertama 2021 mencapai Rp374,9 triliun atau 30,94 persen terhadap target APBN senilai Rp1.229,6 triliun.
Hal itu, menunjukan kontraksi penerimaan pajak sebagai dampak pandemi Covid-19 sudah makin kecil. Namun DJP perlu melakukan strategi ekstra guna mencapai target pertumbuhan pajak di tahun ini.
"Dibanding tahun lalu, pertumbuhan ini sudah lebih baik karena tahun lalu hingga April, pertumbuhan penerimaan pajak kontraksinya minus 3 persen," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (24/5/2021)
Untuk menyehatkan instrumen negara penerimaan negara harus meningkat. Untuk itu, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak harus bekerja luar biasa dengan strategi yang perlu dibuat.