Penerimaan Perpajakan di Semester I 2022 Capai Rp1.035 Triliun, Ini Faktor Pendorongnya
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa penerimaan perpajakan hingga semester I 2022 sebesar Rp1.035,9 triliun. Angka ini tumbuh 52,3 persen dari realisasi semester I tahun 2021 atau 58,1 persen dari Perpres Nomor 98 tahun 2022.
Sri Mulyani menambahkan, penerimaan perpajakan tersebut terdiri atas penerimaan pajak Rp868,3 triliun, tumbuh 55,7 persen atau 58,5 persen dari Perpres 98/2022, dan penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp167,6 triliun, tumbuh 37,2 persen atau 56,1 persen dari Perpres 98/2022.
"Kita berharap momentum ini bisa terus kita jaga," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Gubernur Bank Indonesia (BI) di Jakarta, Jumat(1/7/2022).
Sri Mulyani menambahkan, penerimaan pajak di semester I dipengaruhi oleh beberapa faktor. Yang pertama adalah peningkatan transaksi ekonomi, dan kedua adalah dampak implementasi kebijakan UU HPP antara lain Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau Tax Amnesty Jilid II.
Inflasi Tahunan Juni 2022 Capai 4,35 Persen, Tertinggi Sejak 2017
Kemudian, faktor lainnya adalah peningkatan harga komoditas, baik migas dan nonmigas, serta low-based effect realisasi semester I 2021.
"Pertumbuhan untuk penerimaan per jenis pajak juga sangat menggembirakan, seluruh jenis pajak utama mencatat pertumbuhan double-digit, mengindikasikan pemulihan pada berbagai aktivitas ekonomi," kata dia.
BPS Catat Inflasi Juni Naik Capai 0,61 Persen, Harga Cabai Merah hingga Telur Ayam Jadi Biang Kerok
Pertumbuhan tertinggi dicatat oleh PPh pasal 22 impor sebesar 236,8 persen yang terutama disebabkan oleh basis rendah tahun 2021 akibat insentif pajak. Pada saat yang sama, aktivitas impor juga meningkat, yang terlihat pada pertumbuhan PPN Impor.
Inflasi Juni 2022 Diperkirakan Lampaui 4 Persen, Imbas Peningkatan Harga Pangan
"Baiknya kinerja PPh 21 menunjukkan pemulihan serapan tenaga kerja. PPh badan tumbuh dengan sangat baik 136,2 persen didukung oleh profitabilitas usaha yang meningkat dan basis rendah tahun 2021 akibat insentif pajak. Kinerja PPN DN yang baik mencerminkan pemulihan konsumsi dalam negeri, dan implementasi PPS menjadi penopang baiknya kinerja PPh final yang tumbuh 81,4 persen," ucap Sri Mulyani.
Secara umum, kinerja penerimaan pajak ditopang oleh kenaikan harga komoditas sejak tahun 2021, pemulihan ekonomi, serta basis yang rendah akibat phasing-out insentif. Seluruh sektor utama tumbuh positif dan mayoritas mencatatkan pertumbuhan double digit, mengindikasikan pemulihan terjadi pada semua sektor.
Ada 27 Temuan BPK dalam LKPP 2021, Ini Respon Sri Mulyani
"Pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh sektor pertambangan 286,8 persen yang didukung oleh kenaikan harga komoditas tambang sejak tahun 2021 atau commodities boom. Selain itu, sektor dengan kontribusi terbesar yaitu industri pengolahan dan perdagangan juga tumbuh dengan baik masing-masing 45,1 persen dan 62,8 persen sejalan dengan peningkatan aktivitas produksi (PMI ekspansif) dan penjualan yang mendorong peningkatan sektor impor dan ekspor," tuturnya.
Tak hanya itu, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa sektor-sektor jasa pun tumbuh dengan baik sejalan dengan pelonggaran mobilitas dan peningkatan konsumsi. Namun, sektor informasi dan komunikasi mencatat penurunan dari 15,9 persen di semester I 2021 menjadi 7,2 persen di semester II 2022 akibat transaksi semester I 2021 yang tidak berulang di 2022.
Editor: Aditya Pratama