Pengusaha: Ekonomi Terpukul Sulit Menaikkan UMP 2021

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan berdasarkan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2020 kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2021 diperkirakan 0 persen. Menurutnya, itu sesuatu yang wajar karena pandemi Covid-19 telah memukul dunia usaha, banyak UKM tutup, terjadi PHK dan pekerja dirumahkan.
Anggota Dewan Pengupahan 2010-2019 menyebutkan dari sisi cash flow para pengusaha semakin mengkawatirkan dan akhirnya daya beli masyarakat menurun.
"Kondisi dunia usaha saat ini sangat tidak memungkin UMP dinaikkan. Beban pengusaha sudah sangat berat, mampu bertahan selama pandemi ini saja sudah bersyukur. Jika UMP dinaikkan akan sangat memukul pengusaha dan mendorong pengusaha semakin terpuruk," ujar Sarman di Jakarta, Selasa (20/10/2020).
Jika terdapat sektor-sektor tertentu yang memungkinkan menaikkan UMP, seperti sektor telekomunikasi, kesehatan dapat dirundingkan secara bipartit. Namun, secara umum kondisi pelaku usaha saat ini sudah sangat mengkawatirkan.
"Kita berharap agar teman-teman serikat pekerja dapat memahami kondisi ini dan tidak menuntut kenaikan UMP yang berlebihan dalam situasi dan kondisi ekonomi yang sudah masuk resesi," katanya.