Perang Dagang AS-China, Menteri Susi: Momentum bagi Industri Perikanan
Kebijakan AS pada saat itu seharusnya dapat dimaksimalkan oleh Indonesia. Pasalnya, dengan adanya anti-dumping, AS memberlakukan tarif impor kepada China sebesar 120 persen, dan ke pasar negara-negara lainnya sebesar 60 persen, sementara Indonesia hanya diberikan tarif di kisaran 12 persen.
Akan tetapi, ia mengatakan, saat itu Indonesia justru melakukan kesalahan, dengan mengekspor produk-produk ikan yang berasal dari China. "Ekspor memang meningkat tajam sekali. Tapi, barang-barangnya dari China dan Thailand, lalu dinamakan produk Indonesia," kata Susi.
Pada saat itu, Indonesia sempat kehilangan kepercayaan dari AS. Susi mengatakan, kala itu AS sempat curiga dengan prodak yang dimiliki oleh Indonesia, bahkan sempat ingin diembargo.
Karena itu, hal tersebut tidak bisa lagi dilakukan sekarang. Pasalnya, saat ini ikan sudah bisa dicek dari mana negara asalnya, dengan teknologi tes DNA yang dimiliki oleh AS. Oleh karenanya, Indonesia perlu meningkatkan industri budi daya ikan, yang saat ini sedang tumbuh dengan pesat.
Data yang dikeluarkan Direktorat Perikanan Budidaya KKP menunjukkan, produksi perikanan budi daya hingga triwulan III-2018 mencapai angka 13,16 juta ton, naik 4,36 persen dibandingkan periode yang sama pada 2017.
Editor: Ranto Rajagukguk