Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri ATR Nusron Wahid Gelar Rakor di Sulsel, Bahas 6 Isu Strategis Pertanahan
Advertisement . Scroll to see content

Perangi Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Pegawai BPN yang Terlibat Ditindak Secara Hukum

Minggu, 28 Maret 2021 - 21:17:00 WIB
Perangi Mafia Tanah, Sofyan Djalil: Pegawai BPN yang Terlibat Ditindak Secara Hukum
Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan Djalil. (Foto: Ant)
Advertisement . Scroll to see content

"Secara umum pegawai Kementerian ATR/BPN itu bagus-bagus. Saya katakan begitu karena sejak jadi Menteri ATR atau Kepala BPN, kita mampu mendaftarkan 30 juta bidang tanah. Namun, apabila ada yang terbukti terlibat mafia tanah akan diambil tindakan hukum," ujarnya dalam keteranganya, Minggu (28/3/2021).

Menurut Sofyan, pemberantasan mafia tanah merupakan komitmen pemerintah atas arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian ATR atau BPN. Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan Polri untuk membantu pemberantasan mafia tanah tersebut. 

Pihaknya menganggap, penanganan kasus mafia tanah merupakan langkah di hilir. Sementara, pencegahan di hulu adalah bagaimana menyelesaikan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, sehingga program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tetap terus berjalan sembari juga melakukan digitalisasi data pertanahan.

“Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang sangat ingin memerangi mafia tanah, dengan tujuan akhir menciptakan data pertanahan yang lebih baik," kata Menteri ATR atau Kepala BPN.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut