Pertumbuhan Ekonomi Minus, Ekonom: Subsidi Gaji Sebaiknya Ditambah, Bukan Dihilangkan
JAKARTA, iNews.id - Program subsidi gaji pada tahun ini dihilangkan karena pemerintah fokus menyalurkan bantuan sosial (bansos) lainnya. Kebijakan itu dinilai kontraproduktif dengan upaya peningkatan daya beli.
Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi 2020 terkontraksi 2,07 persen. Salah satu penyebab utamanya konsumsi rumah tangga sebagai indikator daya beli minus 2,63 persen.
Pengamat ekonomi, Bhima Yudhistira Adinegara menilai, penghapusan subsidi gaji tak tepat.
"Ke depan sebaiknya stimulus berupa subsidi upah bagi pekerja ditambah bukan malah dihilangkan," katanya, Jumat (5/2/2021).
Sepanjang September-Desember 2020, pemerintah menyalurkan subsidi gaji Rp2,4 juta atau Rp600.000 per bulan. Menurut Bhima, para pekerja idealnya mendapatkan subsidi gaji Rp1,2 juta setiap bulan minimal lima bulan atau jika ditotal Rp6 juta per orang.
"Bantuan upah selama ini dianggap terlalu kecil karena masih banyaknya pekerja yang dirumahkan tanpa digaji," kata Bhima.