Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekonom Celios Sebut Dana Rp200 Triliun yang Digelontorkan Purbaya Bisa Jadi BLBI Jilid 2
Advertisement . Scroll to see content

Pertumbuhan Ekonomi Minus, Ekonom: Subsidi Gaji Sebaiknya Ditambah, Bukan Dihilangkan

Jumat, 05 Februari 2021 - 11:51:00 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Minus, Ekonom: Subsidi Gaji Sebaiknya Ditambah, Bukan Dihilangkan
Pengamat ekonomi, Bhima Yudhistira Adinegara. (Foto: iNews.id/Rully Ramli)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Program subsidi gaji pada tahun ini dihilangkan karena pemerintah fokus menyalurkan bantuan sosial (bansos) lainnya. Kebijakan itu dinilai kontraproduktif dengan upaya peningkatan daya beli.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi 2020 terkontraksi 2,07 persen. Salah satu penyebab utamanya konsumsi rumah tangga sebagai indikator daya beli minus 2,63 persen.

Pengamat ekonomi, Bhima Yudhistira Adinegara menilai, penghapusan subsidi gaji tak tepat.

"Ke depan sebaiknya stimulus berupa subsidi upah bagi pekerja ditambah bukan malah dihilangkan," katanya, Jumat (5/2/2021).

Sepanjang September-Desember 2020, pemerintah menyalurkan subsidi gaji Rp2,4 juta atau Rp600.000 per bulan. Menurut Bhima, para pekerja idealnya mendapatkan subsidi gaji Rp1,2 juta setiap bulan minimal lima bulan atau jika ditotal Rp6 juta per orang.

"Bantuan upah selama ini dianggap terlalu kecil karena masih banyaknya pekerja yang dirumahkan tanpa digaji," kata Bhima.

Selain itu, dia juga mendorong agar pekerja di sektor informal yang belum terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek bisa diprioritaskan untuk mendapat subsidi gaji. Dia menyebut, program Kartu Prakerja yang didorong pemerintah tidak efektif karena tak sesuai dengan kebutuhan. 

"Tidak tepat apabila (anggaran) yang ditambah adalah program Kartu Prakerja dimana birokrasi panjang melalui pelatihan online tidak sesuai dengan kondisi saat ini dimana pekerja perlu mendapat bantuan tunai secara cepat," kata Bhima.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut