PLN Hitung Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Listrik Padam
Senin, 05 Agustus 2019 - 13:15:00 WIB
"Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan membeli token berikutnya (prabayar)," ujar Sripeni.
Sementara untuk pelanggan premium, kata dia, PLN akan memberikan kompensasi sesuai Service Level Agreement (SLA) yang telah ditandatangani bersama.
Saat ini, normalisasi sistem listrik PLN terus dilakukan. Pembangkit listrik yang sudah masuk ke dalam sistem mencapai 9.194 MW. Pembangkit yang sudah menyala di antaranya PLTU Suralaya 3 dan 8, Priok Blok 1-4, dan PLTA Jatiluhur. Sebanyak 23 gardu induk tegangan extra tinggi (GITET) juga telah beroperasi.
Editor: Rahmat Fiansyah