Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PLN Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan di Aceh usai Diterjang Banjir
Advertisement . Scroll to see content

PLN Hitung Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Listrik Padam

Senin, 05 Agustus 2019 - 13:15:00 WIB
PLN Hitung Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Listrik Padam
Listrik. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) menjamin pelanggan yang terdampak listrik padam akan mendapat kompensasi. Adapun total kompensasi yang harus ditanggung PLN masih dihitung.

Plt Direktur Utama PLN, Sripeni Inten Cahyani memohon maaf atas pemadaman yang terjadi sejak kemarin hingga siang ini. Saat ini, normalisasi sistem listrik terus dilakukan.

"Selain proses penormalan sistem, kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," kata dia, Senin (5/8/2019).

Besaran kompensasi tersebut sesuai dengan deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan dengan indikator Lama Gangguan. Kompensasi sebesar 35 persen diberikan pelanggan nonsubsidi sementara pelanggan subsidi diberikan 20 persen.

Penerapan kompensasi ini diberlakukan untuk rekening bulan berikutnya. Khusus untuk prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut