Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemenkeu Tepis Isu Purbaya Tumbang hingga Dirawat di RS: Pak Menteri Sehat
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Sudah Tandatangani PP Kenaikan Gaji PNS 2019

Senin, 11 Maret 2019 - 20:50:00 WIB
Presiden Jokowi Sudah Tandatangani PP Kenaikan Gaji PNS 2019
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. (Foto: iNews.id/Isna Rifka Sri Rahayu)
Advertisement . Scroll to see content

"PP sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, lampirannya yang berisi setiap KL berapa jumlah pegawainya, apa saja golongannya, naiknya 5 persen itu semua akan dilampirkan dan itu yang mungkin agak sedikit memakan waktu," tuturnya.

Setelah PP terbit, Sri Mulyani akan mulai menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk operasional yang lebih teknis. Dia berharap aturan ini bisa segera rampung sehingga kebijakan itu diterapkan pada April 2019.

"Dan itu mungkin yang akan memakan waktu, semuanya tetap melalui tata kelola yang baik mengenai peraturan perundang-undangan. Kita akan selesaikan secepatnya," ujarnya.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut