Presiden Jokowi Sudah Tandatangani PP Kenaikan Gaji PNS 2019
Senin, 11 Maret 2019 - 20:50:00 WIB
"PP sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, lampirannya yang berisi setiap KL berapa jumlah pegawainya, apa saja golongannya, naiknya 5 persen itu semua akan dilampirkan dan itu yang mungkin agak sedikit memakan waktu," tuturnya.
Setelah PP terbit, Sri Mulyani akan mulai menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai petunjuk operasional yang lebih teknis. Dia berharap aturan ini bisa segera rampung sehingga kebijakan itu diterapkan pada April 2019.
"Dan itu mungkin yang akan memakan waktu, semuanya tetap melalui tata kelola yang baik mengenai peraturan perundang-undangan. Kita akan selesaikan secepatnya," ujarnya.
Editor: Rahmat Fiansyah