Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Soal HPP Garam, KKP: Idealnya Rp1.500 per Kilogram
Advertisement . Scroll to see content

PT Garam dan BPPT Kantongi HGU Lahan untuk Bangun Pabrik di Kupang

Selasa, 05 Juni 2018 - 14:42:00 WIB
PT Garam dan BPPT Kantongi HGU Lahan untuk Bangun Pabrik di Kupang
Direktur Operasi PT Garam (Persero) Hartono. (Foto: iNews.id/Isna Rifka)
Advertisement . Scroll to see content

"Resmi HGU baru bisa dikeluarkan, kita baru bisa bergerak paralel baru nanti Amdal. Amdal kan butuh waktu lama juga enam bulan," ucapnya.

Ia melanjutkan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta pihaknya untuk lebih sering berkoordinasi dengan Pemda setempat. Hal ini untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan lahan tidak ada konflik di lapangan.

Sebagai informasi, PT Garam mendapatkan lahan seluas 225 hektare di NTT. Lahan ini terdiri dari 75 hektare di Desa Bipolo dan 150 hektare di Desa Nunkurus. Sebelumnya, lahan di Desa Nunkurus masih belum pernah dimanfaatkan, sedangkan lahan di Desa Bipolo sebagian telah dimanfaatkan masyarakat untuk perikanan.

"Yang 225 haktare itu ada di dua desa, Bipolo dan Nunkurus. Itu yang diberikan ke PT Garam dari SK Menteri ATR diberikan kepada PT garam dua lokasi di dua desa itu," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut