Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hore! PPN DTP Pembelian Rumah Diperpanjang hingga 2026, Ini Syaratnya
Advertisement . Scroll to see content

RAPBN 2023 Disahkan DPR Jadi UU, Ini Rinciannya

Kamis, 29 September 2022 - 18:25:00 WIB
RAPBN 2023 Disahkan DPR Jadi UU, Ini Rinciannya
RAPBN 2023 disahkan DPR jadi UU, ini rinciannya
Advertisement . Scroll to see content

Sementara belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah Rp814,7 triliun. Dengan target belanja yang masih lebih besar dibandingkan penerimaan, akan terjadi defisit Rp598,2 triliun atau 2,84 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Untuk asumsi dasar makro 2023 yang ditetapkan, yakni:

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,3 persen
  • Laju inflasi: 3,6 persen
  • Nilai tukar rupiah: Rp14.800 per dolar AS
  • Tingkat bunga SUN 10 tahun: 7,90 persen
  • Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 90 dolar AS per barel
  • Lifting minyak bumi: 660.000 barel per hari
  • Lifting gas bumi: 1,1 juta barel setara minyak per hari

Untuk sasaran dan indikator pembangunan 2023, mencakup:

  • Tingkat pengangguran terbuka: 5,3-6 persen
  • Tingkat kemiskinan: 7,5-8,5 persen
  • Rasio gini: 0,375-0,378
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,31-73,49
  • Nilai Tukar Petani (NTP): 105-107
  • Nilai Tukar Nelayan (NTN): 107-108

Editor: Jujuk Ernawati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut