Regulasi Kemenhub soal Larangan Mudik Ditargetkan Terbit Besok
Dia menyebut, Kemenhub bersama stakeholder lainnya saat ini tengah mendiskusikan mengenai sanksi yang akan diterapkan kepada masyarakat terkait pelarangan mudik. Dia menyebut saat ini ada dua skenario besar sanksi yang akan diterapkan.
"Kalau sanksi sekarang itu 24 April-7 Mei putar balik. Apa nanti ada sanksi tegas? Kalau sampai 7 Mei banyak orang yang memaksa keluar wilayah PSBB tentu ada sanksi yang tegas," ucap Sigit.
"Kita berharap tanggal 24 April-7 Mei kita lihat evaluasi, mudah-mudahan tidak ada orang melintas lagi kecuali memang ada titik-titik tertentu yang tidak bisa kita monitor," tutur dia.
Berita Lain Bisa Dibaca di Okezone.com: Ada Larangan Mudik, Kemenhub Akan Lakukan Penyekatan Kendaraan di Jalan Arteri
Editor: Ranto Rajagukguk