Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Sidak Pakaian Impor Ilegal di Cikarang, Ultimatum Importir Thrifting
Advertisement . Scroll to see content

Selamatkan Industri Tekstil, Kebijakan Safeguard Tunggu Kemenkeu

Rabu, 30 Oktober 2019 - 20:18:00 WIB
Selamatkan Industri Tekstil, Kebijakan Safeguard Tunggu Kemenkeu
Pemerintah segera merampungkan aturan mengenai tindakan pengamanan atau safeguard terhadap sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Hulu rendah sampai ke hilir tinggi. Supaya harmonis," katanya.

Nantinya, aturan safeguard ini akan berlaku selama 200 hari. Selama pelaksanaan sementara, evaluasi akan terus dilakukan.

"Sebelum berakhir 200 hari harus ada kepastian akan lanjut atau berhenti. Misalnya lanjut berarti diteruskan bisa 3 sampai 5 tahun maksimum," ujarnya.

Sebagai informasi, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengusulkan tarif safeguard berada pada rentang 2,5-30 persen. Sementara Ikatan Ahli Tekstil Indonesia mengusulkan tarif yang jauh lebih besar, yakni 60-100 persen.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut