Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi
Advertisement . Scroll to see content

Soal Omnibus Law, Menko Darmin Sebut Masuk Tahap Finalisasi

Selasa, 15 Oktober 2019 - 23:59:00 WIB
Soal Omnibus Law, Menko Darmin Sebut Masuk Tahap Finalisasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah dalam upaya mereformasi birokrasi akan melakukan omnibus law dengan merevisi 74 undang-undang yang mengatur perizinan. Kebijakan ini dilakukan dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penyusunan draf omnibus law telah memasuki tahap finalisasi. Selanjutnya, pemerintah akan menyerahkannya ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibahas.

"Sebenarnya kita sudah praktis selesai tinggal ada rapat sekali maksimal dua kali sampai dengan Presiden bilang go (boleh maju ke DPR)," ujarnya di Pacific Place, Jakarta, Selasa (15/10/2019).

Menurut dia, secara substansi, omnibus law sudah diselesaikan. Termasuk mengidentifikasi semua regulasi yang dianggap menghambat perizinan.

"Semua pengaturan di UU yang menugaskan menteri menyerahkan perizinan itu ke Menteri akan kita ubah. Itu yang bisa menyerahkan PP (Peraturan Pemerintah), karena itu kewenangan Presiden. Jangan kemudian menterinya dengan DPR sepakat kita bikin begini," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut