Sri Mulyani Pede Aturan Cukai Plastik Bisa Berlaku Tahun Ini
Selasa, 02 Juli 2019 - 23:05:00 WIB
Setelah PP rampung, kata Heru, Kemenkeu akan segera menyiapkan aturan yang lebih detail berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Setelah itu baru kebijakan bisa dijalankan.
"Kalau nanti Komisi XI DPR menyetujui, produknya adalah PP dan tentunya operasionalnya PMK," kata dia.
Heru menambahkan, rapat dengan Komisi XI DPR akan dilakukan lagi karena adanya kemungkinan cukai dikenakan terhadap produk plastik lainnya. Sebelumnya, Kemenkeu hanya mengusulkan cukai untuk kantong plastik saja.
"Tadi komisi XI menyampaikan untuk memperluas dengan seluruh plastik sebagai barang kena cukai baru," ucapnya.
Editor: Rahmat Fiansyah