Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kilang Terbesar RI di Balikpapan Segera Beroperasi, Penuhi 25% Kebutuhan BBM Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut pada Pertengahan 2020, Penyaluran Dilakukan Tertutup

Selasa, 14 Januari 2020 - 20:28:00 WIB
Subsidi Elpiji 3 Kg Dicabut pada Pertengahan 2020, Penyaluran Dilakukan Tertutup
Elpiji 3 kg. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan akan mencabut subsidi elpiji 3 kg alias gas melon. Kebijakan tersebut dilakukan mulai awal semester II-2020.

"Elpiji ini tantangan kita di 2020, secara prinsip elpiji 3 kg hanya untuk masyarakat yang berhak, sedang persiapan subsidi langsung pada masyarakat. Mudah-mudahan pertengahan tahun ini bisa diterapkan," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto di Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Djoko mengatakan, ESDM terus berkoordinasi dengan instansi pemerintah lainnya, terutama Kemenko Perekonomian, Kemenko Maritim dan Investasi, serta Kemenko PMK. Sinergi ini penting supaya penyaluran gas elpiji 3 kg tepat sasaran.

"Berbagai sektor terkait setuju untuk elpiji 3 kg secara tertutup hanya untuk masyarakat yang berhak," ucapnya.

Djoko mengungkapkan, saat ini pemerintah sudah memiliki skema penyaluran gas elpiji 3 kg meskipun belum ditentukan secara final. Masyarakat nanti bisa membeli gas melon dengan kartu yang terhubung ke bank lewat QR code.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut