Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap! Purbaya bakal Cairkan THR ASN-Polri di Awal Puasa
Advertisement . Scroll to see content

Tak Bisa Larang Masyarakat Mudik, Menhub: Bukan Kewenangan Kemenhub

Selasa, 16 Maret 2021 - 22:07:00 WIB
Tak Bisa Larang Masyarakat Mudik, Menhub: Bukan Kewenangan Kemenhub
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. (Foto: IG).
Advertisement . Scroll to see content

"Tetapi kami berdiskusi dengan Kementerian Lembaga dan pihak berkompeten karena Satgas akan memberikan arahan," ucapnya. 

Menurut Menhub, akan ada mekanisme khusus yang nanti dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Covid-19 soal penyelenggaraan mudik Lebaran tahun 2021. Namun, dia tidak menyebutkan mekanisme seperti apa yang dimaksud. 

"Kami butuh dukungan, informasi tentang itu akan dikoordinasikan boleh atau tidak dan bagaimana mekanisme akan dikoordinasikan dengan Satgas," tuturnya.

Editor: Ranto Rajagukguk

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut