Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rapat RUU PPRT, DPR Tegaskan Pekerja Rumah Tangga Wajib Punya BPJS
Advertisement . Scroll to see content

Tak Lagi Rugi, BPJS Kesehatan Kini Surplus Rp18,17 Triliun

Senin, 08 Februari 2021 - 15:25:00 WIB
Tak Lagi Rugi, BPJS Kesehatan Kini Surplus Rp18,17 Triliun
Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat surplus Rp18,74 triliun per 31 Desember 2020. (Foto: ilustrasi/Ant)
Advertisement . Scroll to see content

Fachmi menambahkan, program JKN telah menjangkau hingga 222,46 juta masyarakat. Saat ini, terdapat 508 pemerintah daerah (pemda) yang sudah mengintegrasikan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Dalam lima tahun terakhir (2016-2020), kata dia, BPJS Kesehatan telah mengumpulkan iuran sebesar Rp463,63 triliun. Sementara total pembayaran klaim biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp451,27 triliun.

Posisi keuangan BPJS Kesehatan yang surplus lebih tinggi dari proyeksi sebelumnya sebesar Rp1,76 triliun. Padahal pada 2019, BPJS Kesehatan tercatat masih defisit Rp15,5 triliun.

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut