Tarik Investasi, Pemerintah Akan Gratiskan Akses Data Migas
Untuk nonanggota, nantinya akan dapat mengakses data mentah serta data-data umum mengenai migas di Indonesia. Ide ini menurut Arcandra, berawal dari pemasukan nilai akses data migas hanya pada angka 1 juta dolar AS, namun peminat investasi masih minim.
Dengan dibukanya akses data ini diharapkan tujuannya adalah akan banyak studi baru tentang migas, di mana pada akhirnya diharapkan ada penemuan cadangan migas yang baru. Menurut Arcandra, ide revisi Permen 27 Tahun 2006 tersebut masih dalam tahap penyempurnaan dan membutuhkan masukan dari para kontraktor dan beberapa ahli.
Namun, Arcandra menegaskan kendali data tetap ada pada pemerintah, dan harus mengajukan izin untuk mempergunakan keperluan data tersebut. Revisi Permen tersebut akan segera diimplikasikan jika sudah melalui kajian kebijakan.
Editor: Ranto Rajagukguk