Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nusron Beberkan Kunci Utama Lawan Mafia Tanah, Apa Itu?
Advertisement . Scroll to see content

Tiga Jurus BPN Atasi Alih Fungsi Lahan Sawah untuk Proyek Infrastruktur

Jumat, 26 Februari 2021 - 14:25:00 WIB
Tiga Jurus BPN Atasi Alih Fungsi Lahan Sawah untuk Proyek Infrastruktur
Lahan pertanian padi yang tersisa di Kota Cimahi. (Foto: iNews.id/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berkomitmen untuk menekan angka alih fungsi lahan untuk proyek-proyek infrastruktur. Pasalnya setiap tahun, ada sekitar 90.000 hektare (ha) lahan sawah yang hilang. 

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menekan angka alih fungsi lahan. Peningkatan alih fungsi lahan sawah ini dikhawatirkan mengganggu stabilitas pangan nasional. 

Langkah strategis pengendalian pemanfaatan ruang tersebut yakni, pertama Kementerian ATR/BPN akan menetapkan zonasi dan aturan khusus. Zonasi ini akan disesuaikan dengan lokasi lahan sawah yang telah ditentukan. 

Jika pada lokasi zonasi tersebut menjadi sasaran proyek strategis nasional, maka sekitarnya tidak boleh berubah. Kemudian langkah kedua adalah jika akan terjadi perubahan, Kementerian ATR/BPN akan mengambil langkah penilaian terukur dan strategis. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut