Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Santunan Korban Tewas Bencana Sumatra Mulai Disalurkan, Berapa Besarannya?
Advertisement . Scroll to see content

Transformasi Rastra ke BPNT Berlaku Mulai 1 September 2019

Kamis, 22 Agustus 2019 - 14:05:00 WIB
Transformasi Rastra ke BPNT Berlaku Mulai 1 September 2019
Kementerian Sosial menargetkan kebijakan transformasi bantuan pangan beras sejahtera (rastra), ke Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bisa berlaku 1 September 2019. (Foto: Humas Kemensos)
Advertisement . Scroll to see content

"Terkait masalah-masalah yang ditemukan di lapangan, nanti sambil jalan kita cari solusinya. Yang jelas nanti transformasi BPNT tetap dijalankan," ujarnya.

Perbedaan BPNT dengan rastra yaitu BPNT disalurkan melalui rekening sebesar Rp110 ribu setiap bulan, sementara rastra mendapatan 10 kg beras per bulan secara gratis atau tanpa biaya tebus. KPM BPNT bisa berbelanja di elektronik warung gotong royong (e-warong) untuk beras dan telur serta bebas memilih jenis dan kualitas barang.

Saat ini, masih ada 5,6 juta KPM di 202 Kabupaten yang menerima bantuan dalam skema rastra. Kemensos menargetkan transformasi itu berlaku penuh per 1 September mendatang.

"Makanya ini harus kita persiapkan betul, terutama infrastruktur, kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga ditingkatkan untuk penyaluran BPNT," kata Andi.

Selain Himbara, Kemensos juga menggandeng Perum Bulog melalui kerja sama dengan e-Warong (e-Warong KUBE, agen bank, dan RPK mitra Bulog), sebagai pemasok bahan pangan beras dan telur, terutama di daerah non penghasil beras.

Dengan strategi manajemen pemasaran sejumlah rekanan ini, diyakini mampu berperan lebih optimal dalam penyaluran BPNT sesuai dengan prinsip 6T (tepat sasaran, harga, jumlah, mutu, waktu, dan administrasi).

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut