Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demokrat Usul Upah Minimum Kabupaten/Kota Dihilangkan, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

UMP 2021 Tak Naik, Ekonom Sarankan Anggaran Bansos Ditambah

Rabu, 28 Oktober 2020 - 12:15:00 WIB
UMP 2021 Tak Naik, Ekonom Sarankan Anggaran Bansos Ditambah
Keputusan pemerintah tak menaikkan UMP tahun depan berpotensi menurunkan daya beli riil masyarakat, terutama buruh. (Foto: ilustrasi/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menetapkan upah minumum provinsi (UMP) 2021 tak naik.Keputusan tersebut berpotensi menurunkan daya beli riil masyarakat, terutama buruh.

Ekonom Bank Permata, Josua Pardede mengatakan, UMP tahun depan seharusnya naik 3,28 persen berdasarkan perhitungan inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi per akhir September 2020. Namun, dia menduga pemerintah mempertimbangkan hal lain,.

"Faktor ketidakpastian dari pandemi Covid-19 yang belum berakhir tentu berpotensi memengaruhi kondisi kegiatan ekonomi baik dari sisi permintaan maupun produksi yang selanjutnya akan berdampak pada kondisi arus kas perusahaan," katanya saat dihubungi, Rabu (28/10/2020).

Josua mengatakan, keputusan tak menaikkan UMP dapat mencegah potensi PHK lebih besar. Dengan begitu, kondisi dunia usaha bisa lebih stabil dalam proses pemulihan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut