Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pentolan Sayap Kanan Inggris Nigel Farage Melenggang ke Parlemen
Advertisement . Scroll to see content

Usai Brexit, Inggris Akan Seleksi Tenaga Kerja Asing yang Masuk

Rabu, 19 Desember 2018 - 21:48:00 WIB
Usai Brexit, Inggris Akan Seleksi Tenaga Kerja Asing yang Masuk
Menteri Dalam Negeri Inggris, Sajid Javid. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Meski memprioritaskan pekerja terampil, pemerintah Inggris akan menerapkan kebijakan transisi bagi pekerja tidak terampi yang bekerja di Inggris. Mereka akan diberikan jangka waktu bekerja maksimal 12 bulan. Mereka harus keluar dari Inggris untuk mengajukan kembali visa temporer baru.

"Rute baru kami untuk pekerja terampil memungkinkan pengusaha untuk menggunakan keahlian yang mereka butuhkan. Namun, kami memahami bahwa ini adalah perubahan paling besar dalam 40 tahun terakhir, sehingga pengusaha membutuhkan waktu untuk menyesuaikan," kata Menteri Dalam Negeri Inggris, Sajid Javid dalam kata pengantar dokumen tersebut.

Javid mengatakan, kebijakan transisi dilakukan untuk memastikan bahwa dunia usaha memiliki sumber daya manusia yang cukup sebelum terbiasa dengan sistem imigrasi yang baru.

Kendati demikian, kebijakan ini akan terus dipantau dan akan dikaji kembali secara menyeluruh pada 2025. Bahkan, kebijakan ini bisa dibatalkan jika hasil kajian saat itu menyatakan berdampak buruk terhadap ekonomi.

Dalam dokumen itu, masyarakat Uni Eropa tidak perlu mengajukan visa turis sepanjang tidak tinggal lebih dari enam bulan. Sementara masyarakat Irlandia dan Wales juga tetap bebas bekerja dan berpergian ke Inggris.

Dokumen ini akan diajukan pemerintah kepada parlemen pada hari Kamis (20/12/2018). Kebijakan tersebut akan diterapkan saat proses Brexit tuntas. 

Editor: Rahmat Fiansyah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut