UU Cipta Kerja Tidak Ada, Menaker Ida: Investor Hengkang, Lapangan Kerja Makin Sedikit
JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebutkan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menyimpan banyak manfaat yang tidak disadari. Utamanya bagi para pekerja dan buruh yang masih menolak UU sapu jagat ini.
Menurut Ida, jika UU Cipta Kerja tidak ada, dikhawatirkan jumlah lapangan pekerjaan akan semakin sedikit. Sebab, lapangan kerja yang berasal dari investasi akan pindah ke negara lain.
"Tanpa adanya reformasi struktural dikhawatirkan lapangan kerja akan pindah ke negara yang lebih kompetitif," ujarnya, dalam acara Manager Forum MNC ke-51 secara virtual, Jumat (23/10/2020).
Di samping itu, daya saing para pencari kerja di Indonesia juga relatif rendah dibandingkan dengan negara lain. Akibatnya, angka pengangguran akan semakin banyak karena tidak adanya lapangan pekerjaan yang dibuka. "Penduduk yang tidak bekerja semakin tinggi," kata Ida
Efek lainnya, Indonesia juga tidak akan bisa berubah menjadi negara maju. Bahkan, Indonesia justru akan tetap terjebak sebagai negara dengan penghasilan menengah ke atas meskipun memiliki bonus demografi. "Pada akhirnya terjebak middle income trap,"ucapnya.
Ida menjelaskan, UU Cipta Kerja juga mencakup pada perlindungan tiga golongan. Yakni para pekerja, yang belum bekerja atau para pencari kerja dan yang terakhir adalah orang yang kehilangan pekerjaannya.
"Tidak benar kita tidak hanya berorientasi kepada pekerja. Tapi, memberikan kepastian perlindungan kepada teman-teman pekerja. Kami berusaha untuk meramu dari tiga sasaran tersebut," katanya.
Editor: Dani M Dahwilani