Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram
Advertisement . Scroll to see content

2 DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Diburu

Kamis, 07 November 2024 - 22:41:00 WIB
2 DPO Kasus Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi Diburu
Polisi memburu 2 DPO kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi. Keduanya berinisial A dan M. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi memburu dua DPO kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Keduanya berinisial A dan M. 

"Penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M terhadap tersangka DPO A dan M maka penyidik Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih terus melakukan pengejaran secara intensif," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

Hanya saja, Ade belum memerinci peran kedua DPO dalam kasus itu. Dia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengusut kasus itu sampai tuntas tanpa pandang bulu. 

Para pelaku yang terlibat bahkan disebut bakal dimiskinkan. "Pihak yang terlibat baik dari sisi internal Kementerian Komdigi, bandar dan pihak lain yang terlibat dengan menerapkan tindak pidana perjudian atau TPPU," ujar dia.

Ade menambahkan perkembangan kasus itu bakal rutin disampaikan oleh polisi. Penyidik dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya masih berupaya melakukan proses pengembangan atas kasus itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut