Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Refly Harun Protes Keras Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap: Kita Sudah Kooperatif!
Advertisement . Scroll to see content

Ade Darmawan Nilai Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Hal Luar Biasa

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:20:00 WIB
Ade Darmawan Nilai Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Hal Luar Biasa
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menilai penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa merupakan hal wajar dalam proses hukum dan sesuai ketentuan yang berlaku. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
Ade menjelaskan bahwa penangkapan maupun penahanan memiliki dasar hukum yang jelas dalam peraturan perundang-undangan. Ia menilai syarat subjektif dan objektif dalam perkara tersebut telah terpenuhi sehingga tindakan hukum yang dilakukan penyidik memiliki landasan yang kuat.

"Yang pertama adalah ini adalah amanat aturan dan perundang-undangan. Secara hukum bahwa memang KUHP kita mengatur di atas 5 tahun harus dilakukan penahanan, secara syarat subjektif dan objektifnya itu sudah terpenuhi," katanya.

Ia juga menyinggung adanya aktivitas yang masih dilakukan oleh kedua pihak yang menurutnya berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

Meski demikian, Ade mengimbau masyarakat untuk menunggu keterangan resmi dari kepolisian terkait perkembangan kasus tersebut. Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah diambil Polda Metro Jaya.

"Jadi saya rasa ini yang seharusnya dilakukan Polda Metro Jaya. Nah kita mengapresiasi betul Polda Metro Jaya atas apa yang telah dilakukan hari ini," kata Ade.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut