Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Megawati Titip 3 Pesan Penting ke Kader PDIP: Jangan Masuk Zona Nyaman
Advertisement . Scroll to see content

Bacakan Eksepsi di Sidang, Hasto Ngaku Dapat Intimidasi sejak Agustus 2023

Sabtu, 22 Maret 2025 - 15:08:00 WIB
Bacakan Eksepsi di Sidang, Hasto Ngaku Dapat Intimidasi sejak Agustus 2023
Dalam pembacaan eksepsi di sidang lanjutan, Hasto Kristiyanto mengaku telah menerima intimidasi sejak Agustus 2023 hingga setelah Pilkada 2024. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam eksepsinya Hasto menguraikan bagaimana operasi politik dilakukan terhadap dirinya hingga duduk di kursi terdakwa. 

Dalam eksepsinya Hasto memohon kepada majelis hakim agar memutuskan tidak melanjutkan pemeriksaan perkara tersebut. Dia juga memohon hak kedudukan serta nama baiknya dipulihkan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Komisi Antirasuah menemukan bukti Hasto bekerja sama dengan Harun Masiku melakukan upaya suap kepada eks komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk meloloskannya sebagai anggota legislatif melalui mekanisme PAW. 

KPK juga menemukan bukti lain saat Hasto berupaya merintangi penyidikan dengan meminta pegawainya menelepon Harun Masiku saat operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 silam. 

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut