Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Ungkap Bupati Pati Sudewo Simpan Uang Hasil Pemerasan Rp2,6 Miliar di Dalam Karung
Advertisement . Scroll to see content

Bupati Pati Sudewo Bantah Terlibat Korupsi: Saya Dikorbankan, Tidak Tahu Sama Sekali!

Rabu, 21 Januari 2026 - 16:22:00 WIB
Bupati Pati Sudewo Bantah Terlibat Korupsi: Saya Dikorbankan, Tidak Tahu Sama Sekali!
Bupati Pati Sudewo mengenakan rompi tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dan mengklaim dirinya dikorbankan. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Uang hasil pemerasan dikumpulkan secara acak dan dimasukkan ke dalam karung. Total uang yang berhasil dihimpun mencapai Rp2,6 miliar.

“Jadi, uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang. Dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu,” kata Asep.

Selain kasus pemerasan calon perangkat desa, KPK juga menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah pada lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan periode 2019–2022.

“Juga sekaligus untuk perkara DJKA itu hari ini kita juga sudah naikkan gitu (status tersangka Sudewo). (Penetapan tersangka di) Dua (kasus),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KPK menduga Sudewo menerima aliran dana berupa komitmen fee sebesar 0,5 persen dari total nilai proyek senilai Rp143,5 miliar atau sekitar Rp700 juta. Dugaan tersebut diperkuat oleh fakta persidangan dalam perkara yang melibatkan terdakwa Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan.

Meski demikian, KPK belum merinci lebih jauh konstruksi perkara serta peran Sudewo dalam kasus DJKA tersebut. Penanganan kedua perkara akan dilakukan secara bersamaan agar tidak terjadi pengadilan dua kali atas fakta hukum yang sama.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut