Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

Buruh Bersorak Sambut Keputusan MK yang Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Cipta Kerja

Jumat, 01 November 2024 - 12:54:00 WIB
Buruh Bersorak Sambut Keputusan MK yang Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Cipta Kerja
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan uji materi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, satu pasal yang dimohonkan tidak dapat diterima. Sedangkan permohonan selain dan selebihnya ditolak karena tidak beralasan menurut hukum. 

Atas keputusan itu masa buruh Akan mengirim karangan bunga ke MK sebagai ucapan terima kasih. 

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut