Di Tengah Sorotan Kasus HGB, Nusron Wahid Mendadak Muncul di Rapat DPR
Nama Nusron belakangan menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah pejabat di lingkungan ATR/BPN dan pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, terdiri atas pejabat ATR/BPN dan pihak swasta. Dalam proses penyidikan, KPK juga mendalami dugaan gratifikasi terkait layanan pertanahan, termasuk mutasi dan promosi jabatan di lingkungan kementerian.
Empat tersangka di antaranya disebut sebagai pihak yang diduga memiliki kedekatan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yakni Arif Sugiyanto, Fahd A Rafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry.
Adapun delapan tersangka yang telah ditetapkan KPK terdiri atas Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN, Sontang Coin Manurung selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Adrianto Pitojo Adi selaku Presiden Direktur PT Summarecon Agung, serta sejumlah pihak swasta lainnya.
Editor: Suriya Mohamad Said