Dipanggil Kortas Tipikor, Eks Wakapolri Pertanyakan Dasar Penyelidikan Lahan Sepolwan
JAKARTA, iNews.id - Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno memenuhi panggilan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri pada Kamis (30/7/2026). Panggilan ini bertujuan meminta klarifikasi terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan lahan Sepolwan dan tanah pengganti Sespim pada 2011 lalu.
Tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Oegroseno tampak mengenakan seragam purnawirawan dan didampingi beberapa koleganya.
"Saya pakai baju purnawirawan karena peristiwa ini terjadi pada 2011, saat saya masih menjabat sebagai Kalemdiklat," ujar Oegroseno.
Oegroseno pun mempertanyakan dasar penyelidikan yang mengandalkan Laporan Informasi (LI), bukan dari temuan internal Irwasum atau BPK. Menurutnya, BPK telah memberi predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Polri sejak 2011.
"Kalau semua mantan pejabat dicarikan celah pakai LI, bagaimana nanti? Tapi karena diundang, ya saya hadir untuk menjelaskan," tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto menegaskan bahwa pemeriksaan ini murni penegakan hukum dan bukan bentuk kriminalisasi. Penyelidikan berawal dari pengaduan masyarakat mengenai proses pengadaan lahan tersebut.