Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore
Advertisement . Scroll to see content

Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN

Rabu, 04 Februari 2026 - 22:10:00 WIB
Interpol Bergerak, Riza Chalid Terendus di Kawasan ASEAN
Kejaksaan Agung mendeteksi keberadaan Muhammad Riza Chalid di ASEAN usai Interpol menerbitkan red notice terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024, Mahfud MD, menegaskan red notice Interpol bukan sekadar simbol administratif dalam proses hukum internasional.

“Red notice itu bukan sekadar simbol. Artinya aparat penegak hukum meyakini unsur pidananya bisa dibuktikan di pengadilan dan bisa berujung penangkapan lewat kerja sama internasional,” kata Mahfud MD.

Mahfud mencontohkan kasus Maria Pauline Lumowa, buronan pembobolan BNI yang akhirnya ditangkap setelah 17 tahun pelarian melalui mekanisme red notice dan kerja sama hukum antarnegara.

Riza Chalid sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak. Dalam perkara ini, dia terlibat bersama 18 tersangka lainnya.

Total kerugian negara akibat kasus tersebut ditaksir mencapai Rp285,1 triliun, menjadikannya salah satu perkara korupsi terbesar di sektor energi.

Kejaksaan Agung memastikan koordinasi lintas lembaga dan kerja sama internasional terus dilakukan agar Muhammad Riza Chalid dapat segera dibawa pulang ke Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut