Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Keluarga Korban Mutilasi Madiun asal Bogor Minta Pelaku Dihukum Mati
Advertisement . Scroll to see content

Istri Siri dan Anak Tewas di Madiun, Polisi Ungkap Dugaan Motif Pelaku

Selasa, 27 Oktober 2026 - 17:45:00 WIB
Istri Siri dan Anak Tewas di Madiun, Polisi Ungkap Dugaan Motif Pelaku
Perselisihan hubungan pribadi diduga menjadi motif DBM membunuh istri siri dan anak tirinya di Madiun. Polisi mengungkap dugaan upaya menghilangkan jejak. Foto iNews TV
Advertisement . Scroll to see content
Jasad Diduga Dimusnahkan untuk Menghilangkan Jejak

Berdasarkan keterangan polisi, setelah mencekik DH hingga tewas, tersangka diduga memasukkan jasad korban ke dalam mobil menggunakan kantong tidur atau sleeping bag.

Di dalam mobil tersebut, DBM juga diduga membunuh AGF dengan cara serupa. Kedua jasad kemudian dibawa ke pekarangan rumah tersangka.

Di lokasi itu, jasad korban diduga dimusnahkan untuk menghilangkan jejak. Sebagian abu jasad disebut dibuang ke sungai.

Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri ke sejumlah daerah. Tim Jatanras Polda Jawa Timur akhirnya menangkap DBM di rumah kerabatnya di Jombang pada Minggu (25/10/2026).

Roy menegaskan, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa pembunuhan tersebut berdasarkan alat bukti yang telah diperoleh.

“Kemudian kami tegaskan bahwa penyelidikan juga masih terus mendalami dan motif secara keseluruhan rangkaian proses tersebut berdasarkan alat bukti yang kami peroleh,” katanya.

Atas dugaan perbuatannya, DBM dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasal tersebut memuat ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Kasus ini masih dalam proses penyidikan. Dugaan tindak pidana dan peran tersangka akan dibuktikan lebih lanjut melalui proses hukum yang berlaku.

Editor: Suriya Mohamad Said

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut