Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, 3 Anggota Diperiksa Propam Mabes Polri
JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri mencopot AKBP Andika Dharma Sena dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo, Jawa Tengah. Pencopotan tersebut merupakan buntut penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran, Sukoharjo.
Selain Kapolres, tiga anggota polisi yang terlibat dalam penggeledahan tersebut juga turut dinonaktifkan. Langkah ini diambil setelah Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri melakukan pemeriksaan terhadap keempat personel.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap Kapolres Sukoharjo beserta tiga pejabat di lingkungan kepolisian setempat.
"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel. Yaitu terdiri dari AKBP ADS selaku Kapolres Sukoharjo, kemudian Iptu AS selaku Kasat Serse, dan Kanit Pidum Ipda FA, dan juga Kanit PPA Ipda RAP," kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (2/11/2026).
Dia menjelaskan, selain menjalani pemeriksaan, keempat personel tersebut juga telah dinonaktifkan dari jabatannya. Pemeriksaan terhadap mereka dilakukan oleh Propam Mabes Polri.