Kejari Palembang Ungkap 3 Negara Pelarian Selebgram Alnaura Kasus Investasi Bodong
PALEMBANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengungkap penangkapan selebgram Alnaura, buron kasus penipuan investasi bodong. Selebgram itu ditangkap oleh Interpol di Tokyo, Jepang.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Hutamrin mengungkapkan, selama pelariannya, Alnaura berpindah-pindah tempat dari satu negara ke negara lainnya. "Di mana terpidana ini berada, kita terdeteksi ke Thailand, Vietnam dan terakhir terpantau di Jepang," ujar Hutamrin dalam konferensi pers, Sabtu (26/10/2024).
Dia menyampaikan, penangkapan ini berkat kerja sama dengan Interpol. Pada kesempatan itu dia juga menjelaskan, mengapa Alnura tidak bisa segera ditangkap meskipun aktif di media sosial selama pelariannya.