Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Palembang Ungkap 3 Negara Pelarian Selebgram Alnaura Kasus Investasi Bodong

Minggu, 27 Oktober 2024 - 16:03:00 WIB
Kejari Palembang Ungkap 3 Negara Pelarian Selebgram Alnaura Kasus Investasi Bodong
Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang mengungkap penangkapan selebgram Alnaura, buron kasus penipuan investasi bodong. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

"Secara prosedural kita bekerja sama dengan Interpol karena berada di luar yuridiksi Indonesia, sehingga mengambil jalur hubungan diplomatik akhirnya terpidana dapat ditangkap di Jepang," katanya.

Dia menjelaskan, Alnaura merupakan buronan yang telah divonis dua tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA). Kasus ini sempat menjadi perhatian publik karena Alnaura aktif di media sosial selama masa pelariannya.

"Kejaksaan Negeri Palembang telah beberapa kali melakukan pemanggilan secara patuh dan sah kepada terpidana untuk menjalani putusan MA tetapi setelah tiga kali terpidana tidak memenuhi panggilan," katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut