Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Purbaya Wanti-Wanti Dirut Bank BUMN saat Salurkan Rp200 Triliun, Singgung Kredit Macet
Advertisement . Scroll to see content

KPK Peringatkan Menkeu Purbaya, Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Rawan Dikorupsi

Sabtu, 20 September 2025 - 15:49:00 WIB
KPK Peringatkan Menkeu Purbaya, Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara Rawan Dikorupsi
Kemenkeu mengucurkan dana Rp200 triliun dari cadangan yang sebelumnya tersimpan di BI ke sejumlah bank milik negara yang tergabung dalam Himbara. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Namun, di sisi lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan dana, seperti yang pernah terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Arta. Dalam kasus tersebut, kredit yang disalurkan ternyata fiktif dan berujung pada kredit macet.

“Adanya stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah dengan menggelontorkan Rp200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga bagi kami di Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan pengawasan,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

KPK melalui Direktorat Monitoring di bawah Deputi Pencegahan akan melakukan pengawasan intensif terhadap penyaluran dana tersebut. Tujuannya agar stimulus ekonomi benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut