Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Cuaca Ekstrem Ancam Indonesia hingga Maret 2026, BMKG Imbau Warga Siaga Banjir dan Longsor
Advertisement . Scroll to see content

Mabes Polri dan Polda Jabar Datangi RSHS Bandung, Olah TKP Dokter PPDS Perkosa Pasien

Sabtu, 12 April 2025 - 08:56:00 WIB
Mabes Polri dan Polda Jabar Datangi RSHS Bandung, Olah TKP Dokter PPDS Perkosa Pasien
Tim Mabes Polri dan Polda Jabar saat olah TKP kasus dokter PPDS di RSHS Bandung. (Foto: iNews/Billy Maulana Finkran) 
Advertisement . Scroll to see content

BANDUNG, iNews.id - Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri dan jajaran dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencabulan dokter residen di Gedung Pusat Pelayanan Ibu dan Anak Terpadu Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung. Olah TKP dilakukan untuk melengkapi berkas perkara atas peristiwa yang menjerat tersangka, Jumat (11/4/2025).

Ditemani Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan, tim Dokkes Polda Jabar, Karo Labdokes Mabes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanty mendatangi gedung tersebut. Kedatangan mereka untuk menggelar olah TKP terkait kasus pelecehan yang dilakukan dokter PPDDS Fakultas Kedokteran Unpad, Priguna Anugerah Pratama (31).

Pantauan iNews, rombongan datang dengan membawa sejumlah koper berisi peralatan untuk menunjang olah TKP. Mereka langsung bergerak menuju Gedung MCHC lantai 7 tempat tersangka melakukan tindakan pemerkosaa kepada korban dengan cara dibius.

Sementara itu, sejumlah awak media hanya bisa menunggu sebab tidak diperkenankan untuk mengikuti jalannya olah TKP.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, olah TKP di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung terkait kasus dokter residen PPDS memerkosa pasien dan keluarga pasien bulan waktu lalu.

"Ya olah TKP," kata Kombes Surawan, Jumat (11/4/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut