Panas! Dokter Tifa Cecar Saksi Ade Darmawan di PN Jaktim Soal Keabsahan Ijazah Jokowi
"Ya, menurut saya itu ijazah analog, asli. Bukan. Bukan. Tidak. Tidak," jawab Ade.
"Dari mana Anda bisa memastikan bahwa ijazah yang diperlihatkan pada gelar perkara itu adalah ijazah asli?" desak Dokter Tifa.
Sidang juga membahas mengenai insiden penggerudukan di Solo yang sempat disebut dalam BAP berkaitan dengan nama-nama seperti Roy Suryo dan Dokter Tifa. Di hadapan majelis hakim, Ade Darmawan mengklarifikasi bahwa peristiwa penggerudukan di Solo tidak menyebut atau melibatkan Dokter Tifa secara langsung.
Ade juga mengakui bahwa dirinya tidak menyaksikan peristiwa pembangkangan norma sosial tersebut secara langsung di lokasi kejadian, melainkan hanya mengetahui dan melihatnya melalui tayangan berita di media.
"Di Solo, tanggal berapa, penggerudukan Joko Widodo. Berarti hanya melihat dari mana? Sebagai saksi itu melihatnya dari mana berarti? Ada Dokter Tifa di situ?" tanya Dokter Tifa.
"Tanggal berapa tidak ingat. Dari tayangan berita. Tidak ada," kata Ade.
Terkait 15 berkas tautan barang bukti yang diserahkan kepada penyidik, Ade Darmawan menjelaskan bahwa proses pemindahan data ke dalam flashdisk dilakukan oleh stafnya yang bernama Gustomi atas perintah dirinya. Ketika Dokter Tifa mempertanyakan jaminan keaslian data tanpa adanya rekayasa atau manipulasi, mengingat Ade bukan seorang ahli digital forensik, pihak Jaksa Penuntut Umum sempat mengajukan keberatan.
JPU menilai pertanyaan tersebut seharusnya ditujukan kepada ahli, sementara saksi hanya memaparkan fakta sederhana mengenai perintah pemindahan data kepada stafnya.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar