Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Gerindra Pecat 3 Anggota DPRD Jatim
"Lalu 8 Oktober diputuskan dalam rapat di Mahkamah Partai di Majelis Kehormatan, ketiganya dipecat sebagai anggota DPRD," ujarnya.
Dia juga menegaskan, Partai Gerindra tidak pernah melakukan komunikasi maupun intervensi terhadap kepolisian terkait penanganan perkara tersebut sejak ketiganya ditangkap.
Habiburokhman mengaku mengenal Kapolrestabes Surabaya. Namun, dia memastikan tidak pernah menghubungi pejabat kepolisian tersebut untuk membicarakan kasus yang menjerat tiga kader Gerindra itu.
"Kenal Pak Kapolresnya, tapi saya enggak ada sama sekali menelepon beliau dalam kurun waktu ini, tidak ada sama sekali menghubungi beliau, apalagi terkait tiga orang anggota DPRD ini," katanya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menjelaskan alasan mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ke jajaran kepolisian sektor (Polsek). Mutasi tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran standar operasional prosedur (SOP).
Dugaan pelanggaran SOP tersebut menjadi bagian dari perhatian internal kepolisian dalam penanganan kasus yang berkaitan dengan penangkapan tiga anggota DPRD Jawa Timur tersebut.
Editor: Suriya Mohamad Said