Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Sutrimo, Makam Akan Dibongkar untuk Autopsi Ulang
Ekshumasi dan autopsi ulang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (12/8/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk mencari petunjuk medis serta memastikan penyebab kematian Sutrimo.
"Insya Allah hari Rabu, lusa, kami akan melakukan ekshumasi di Banyumas," ujar Iman.
Sebelumnya, desakan agar makam Sutrimo dibongkar kembali juga disampaikan organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI). Organisasi tersebut telah membuat laporan ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026.
Selain laporan dari KPI, pihak keluarga Sutrimo juga telah melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas pada Sabtu (8/8/2026).
Keluarga menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kepastian mengenai penyebab kematian Sutrimo. Dengan ekshumasi dan autopsi ulang, polisi diharapkan dapat mengungkap fakta di balik kematian tersebut.
Editor: Suriya Mohamad Said